Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Dikabarkan Pulang Ke Indonesia Besok

Redaksi PetiknetSabtu, 13 Agustus 2022 | 18:47 WIB
Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Dikabarkan Pulang Ke Indonesia Besok

Petik.net - PETIKNET | Rp 78 Triliun Dikabarkan Pulang ke Indonesia Besok, tersangka kasus tuduhan tindak pidana dan pencucian uang berkaitan penguasaan lahan haram yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akan menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik ​​Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus pada Isnin (15/8/2022) mendatang.

Tersangka Surya Darmadi diduga merugikan negara senilai Rp 78 triliun.

Kuasa Surya Darmadi, mengatakan bahawa kliennya akan mengikuti proses dan mengklarifikasi tuduhan jenayah yang disangkakan.

Rencananya, menurut Girsang, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu (14/8/2022) esok.

Setibanya di Indonesia, kata dia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik ​​untuk menjelaskan segala tuduhan jenayah yang dituduhkan kepadanya.

“Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik ​​untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Juniver kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (13/8/2022).

Juniver menjelaskan bahawa alasan kliennya menerima panggilan penyidik ​​untuk dimintai keterangan.

Dia bilang, hingga ini Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani rawatan di luar negeri.

Oleh kerana proses hukum ini, Surya Darmadi berusaha untuk mempercepatkan proses rawatannya.

Sebab, dia menghormati proses hukum yang berlaku.

Bahkan, Juniver menunjukkan bahawa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran pimpinan untuk kesiapannya diperiksa.

“Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum,” tegas Juniver.

Juniver menuturkan bahawa pihak keluarga Surya Darmadi heran mengenai penetapan tersangka ini.

Terlebih, sebagai pengusaha, Surya Darmadi merupakan pembayar pajak yang patut dan membuka lapangan kerja untuk puluhan ribu pegawai.