Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret

Redaksi PetiknetMinggu, 29 Januari 2023 | 11:27 WIB
Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Tak Perlu Repot Antri di Samsat
Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Tak Perlu Repot Antri di Samsat

Petik.net - Petik.net, Sukoharjo – Syarat dan yang harus kamu ketahui, tidak perlu lagi repot antri di samsat.

Pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya. Kewajiban membayar pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Meski begitu, masih ada pemilik kendaraan roda dua yang enggan membayar pajak tahunan. Salah satu alasannya karena tidak ada waktu untuk datang ke kantor Samsat.

Meskipun Anda tidak perlu lagi membayar pajak kendaraan bermotor untuk datang ke Samsat, Anda bisa melakukannya di Indomaret yang dekat dengan tempat tinggal Anda.

Indomaret dapat melayani pembayaran pajak tahunan. Sehingga, pemilik sepeda motor dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus ke Samsat.

Ini akan menyederhanakan proses pembayaran . Namun, sebelum Anda memulai, ada beberapa syarat dan kondisi yang harus Anda ketahui. Syarat dan kondisi ini berlaku untuk semua pembayaran melalui Indomaret.

Ingin tahu cara melakukan pembayaran pajak motor di Indomaret? Simak syarat dan ketentuannya di bawah ini.

Syarat bayar pajak motor di indomaret

Untuk membayar pajak motor di Indomaret, ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa.

Bisa dibilang persyaratan dokumen lebih sederhana dibandingkan saat mengurusnya di Samsat. Inilah beberapa di antaranya.

  • KTP
  • STNK asli
  • Nomor ponsel aktif

Syarat Wajib Bayar Pajak Motor di Indomaret

Persyaratan Wajib Motor di Indomaret adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemilik Kendaraan atau Pemilik yang Bersangkutan.
  2. Fotokopi STNK Kendaraan.
  3. Fotokopi BPKB Kendaraan.
  4. Fotokopi Surat Keterangan Daftar Pemilik Kendaraan (SKDP) atau Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP).
  5. Fotokopi Surat Keputusan Penerbitan STNK.
  6. Bukti Pembayaran Pajak Tahun Lalu.
  7. Pembayaran Pajak Tahun Berjalan.

Syarat dan kondisi ini meliputi:

  1. Pembayaran Pajak Motor hanya dapat dilakukan di Indomaret yang telah memiliki izin dari Pemerintah Daerah.
  2. Pembayaran Pajak Motor harus dilakukan dengan uang tunai.
  3. Anda harus membawa bukti pembayaran pajak motor yang valid saat melakukan pembayaran.
  4. Pembayaran Pajak Motor hanya dapat dilakukan di Indomaret yang terdaftar di wilayah Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
  5. Pembayaran Pajak Motor harus dilunasi dalam waktu yang telah ditentukan. Jika tidak, denda akan dikenakan.
  6. Pembayaran Pajak Motor harus dibayar sesuai dengan jumlah yang disebutkan dalam bukti pembayaran.

Catatan:

Pembayaran Pajak Motor di Indomaret hanya tersedia untuk pembayaran tahun berjalan. Pembayaran pajak yang terlambat tidak dapat dilakukan di Indomaret.

Setelah membaca dan memahami syarat dan kondisi di atas, Anda dapat melanjutkan dengan proses pembayaran pajak motor di Indomaret. Terima kasih telah bersedia melakukan pembayaran pajak motor melalui Indomaret.