PETIK.NET - Resmi Blokir Steam hingga Paypal, Tagar #BlokirKominfo Trending di Twitter – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah platform elektronik yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Private Scope P(PSE), Sabtu (30/7/2022).
Ada beberapa platform yang diblokir oleh Kominfo, termasuk platform asing yang memiliki banyak pengguna seperti Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games, dan Origin.
Dengan pemblokiran yang dilakukan Kominfo, masyarakat Indonesia tidak bisa lagi mengakses platform tersebut untuk waktu yang tidak ditentukan. Pemblokiran akan berlanjut hingga Steam mematuhi kebijakan pendaftaran.
Alhasil, #BlokirKominfo pun bergema di media sosial Twitter. Bahkan, hashtag tersebut berhasil menjadi trending topic dengan lebih dari 20 ribu tweet.
“@kemkominfo kamu blokir platform game = hentikan pertumbuhan esports. Kamu blokir platform pembayaran paypal = buat para freelancer sulit menerima pembayaran dari luar negeri. Matikan saja internetnya bos #BlokirKominfo,” kata seorang netizen.
“Blocked tapi tidak memberikan solusi. Hebat!!!!! Hebat!!!!! Paypal harusnya jadi rejeki buat milenial supaya bisa ditransfer ke bank lokal, eh diblokir. Hebat!!! Hebat!!! Main solitaire saja #BlokirKominfo #kominfo @kemkominfo,” kata netter lainnya.
“Terima kasih, kami kembali ke jmn batu! #kominfo #BlokirKominfo,” kata salah satu netizen.
Ada juga yang komentar dengan meme satir yang lucu.
dan masih banyak lagi meme lucu yang betebaran di tagar #BlokirKominfo
Tidak diketahui mengapa platform tersebut belum terdaftar. Yang jelas para pengguna sudah mulai berteriak.
Untuk diketahui, Kominfo sendiri awalnya memberikan batas waktu pendaftaran pada 20 Juli 2022. Kemudian hingga tanggal jatuh tempo masih banyak platform yang belum mendaftar.
Kemudian lusanya, PSE dikirimi surat peringatan dan diberikan perpanjangan hingga 5 hari kerja.