Pengacara Sebut Brigadir J Dibunuh Akibat Lukai Martabat Istri Sambo

Pengacara Sebut Brigadir J Dibunuh Akibat Lukai Martabat Istri Sambo
Pengacara Sebut Brigadir J Dibunuh Akibat Lukai Martabat Istri Sambo

PETIK.NET | Irjen Ferdy Sambo mengaku berencana membunuh Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena istrinya, Putri Candrawathi, terluka.

Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, skeptis dengan alasan ini.

Martin sempat meragukan pernyataan Sambo karena bukti pertama adanya hubungan seksual dengan Putri akhirnya terbantahkan.

“Mereka pernah mengungkapkan kekerasan di rumah dinas di Duren Tiga. Ada ancaman kekerasan, dan penembakan. Ternyata tidak. Yang dikatakan di awal, setiap kata tidak bisa dipercaya lagi karena sudah memiliki sejarah informasi yang salah, ” ungkap Martin saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Kemudian, Martin juga menahan pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer yang menjadi salah satu tersangka. Dia mengemukakan pernyataan bahwa Bharada E mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

“Bharada E sebagai rekan Joshua dari Magelang ke Jakarta menyampaikan bahwa tidak ada kekerasan seksual. Kedua, tidak ada penembakan, dan ketiga, dia tidak tahu mengapa dia diperintahkan untuk menembak,” katanya.

“Dia hanya takut ditembak kalau tidak menembak. Kalau dia tahu konstruksi kasusnya (menghina martabatnya) dia akan tahu cara menembak,” katanya.

Ia juga mempertanyakan, jika Brigjen J mencederai harkat dan martabat istri Sambo di Magelang, mengapa kliennya dieksekusi di Jakarta.

Menurutnya, jika benar kliennya mencederai harga dirinya, seharusnya dia melaporkannya ke polisi, bukan dibunuh.

“Akhirnya kalau menghina harkat, kenapa tidak lapor polisi? Kenapa harus mempertaruhkan karir? Terakhir kenapa tidak dieksekusi di Magelang, kenapa harus di Jakarta?” dia berkata.

Sambo mengaku marah karena Brigadir J mencederai harga diri istrinya.

Di latar belakang, Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo atas kematian Brigjen J hari ini.

Saat diperiksa, Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawati.

“Satu hal yang ingin saya sampaikan bahwa dalam keterangannya tersangka FS mengatakan marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC,” kata Direktur Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di konferensi pers, Kamis (11/8).

Alibi Andi sebagaimana disampaikan Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia mengatakan fakta dari kasus ini akan dibuka di pengadilan.

Kepada polisi, Sambo mengatakan Putri mengaku melakukan perbuatan yang mencederai martabat keluarga Brigjen J di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakannya.

“Telah melakukan perbuatan yang melukai martabat keluarga yang dilakukan di Magelang oleh Joshua,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Sambo meminta Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

“Oleh karena itu, tersangka kemudian memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, guna merencanakan pembunuhan terhadap Joshua,” kata Andi Rian.

Dapatkan Berita dan Informasi Terbaru dengan mengikuti kami di Google News