Mulai 2023, Timbangan Bayi Di Posyandu Wajib Distandarkan Dan Diganti Dengan Antropometri

Redaksi PetiknetSelasa, 17 Januari 2023 | 11:26 WIB
Mulai 2023, Timbangan Bayi Di Posyandu Wajib Distandarkan Dan Diganti Dengan Antropometri
Mulai 2023, Timbangan Bayi Di Posyandu Wajib Distandarkan Dan Diganti Dengan Antropometri

PETIK.NET - PETIK.NET – Mulai tahun 2023, pemeriksaan pengukuran bayi harus didukung. Kementerian () RI berupaya memenuhi penggunaan di seluruh di Indonesia.

Ini untuk intervensi khusus penanganan stunting pada anak, baik sebelum maupun sesudah lahir. Setelah lahir, deteksi dini stunting dilakukan melalui pengukuran di .

“Serta kita pastikan perlambatan kenaikan berat badan dapat dideteksi lebih cepat sehingga tidak terjadi gizi buruk kronis yang akhirnya menjadi stunting” kata Menteri , Minggu (15/10). /1/2023).

Diagnosis stunting ditegakkan berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan dan penunjang.

Hasil pengukuran menjadi deteksi dini oleh kader di posyandu, untuk kemudian dirujuk ke dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk diagnosa, penyuluhan dan edukasi.

Bayi dan balita stunting kemudian dirujuk ke dokter spesialis anak di Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan (FKRTL) untuk mengidentifikasi faktor medis atau red flags penyebab stunting.

Total kebutuhan antropometri kit sebanyak 313.737 dari total 303.416 Posyandu yang ditargetkan akan terpenuhi pada tahun 2024.

Sebelumnya pada tahun 2019 hanya 25.177 Puskesmas yang memiliki alat antropometri, tahun 2020 sebanyak 1.823 Posyandu, tahun 2021 sebanyak 16.936 Posyandu, tahun 2022 sebanyak 34.256 Posyandu, tahun 2023 jumlah sasaran sebanyak 127.033 Posyandu, dan tahun 2024 ditargetkan menjadi mencapai 81.512 Posyandu yang memiliki antropometri.

Pelatihan pemantauan pertumbuhan dilakukan dengan melibatkan tenaga terlatih dari Puskesmas.