PETIK.NET - Sukoharjo – Ketegangan antara Amerika Serikat dan China meningkat di Laut China Selatan setelah Militer China mengklaim telah mengusir kapal perang AS dari wilayah yang diklaim oleh Beijing.
Namun, klaim China tersebut dibantah oleh AS yang menyatakan bahwa mereka sedang melakukan operasi rutin di perairan internasional dan akan terus berlayar dimanapun yang diizinkan oleh hukum internasional.
Dikutip dari Detikcom pada Minggu (23/3/2023), China telah mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, meskipun pengadilan internasional sebelumnya telah memutuskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei juga memiliki klaim yang tumpang tindih di laut tersebut, sementara Amerika Serikat mengirimkan kapal angkatan laut untuk menegaskan kebebasan navigasi di perairan internasional.
Menanggapi klaim China, USS Milius, sebuah kapal perusak berpeluru kendali milik AS, memasuki perairan di sekitar Kepulauan Paracel yang juga diklaim oleh Vietnam.
Namun, China mengklaim bahwa kapal tersebut telah melakukan serangan ilegal ke perairan teritorial China dan merusak perdamaian serta stabilitas di kawasan tersebut.
Dalam responsnya, AS membantah klaim China dan menyatakan bahwa kapal perang mereka tidak diusir oleh China dan sedang melakukan operasi rutin di Laut China Selatan.
Menurut juru bicara Komando Indo-Pasifik AS yang dilansir oleh AFP, “Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan.”
Ketegangan antara Amerika Serikat dan China terus meningkat di wilayah tersebut. Amerika Serikat telah menopang aliansi di Asia-Pasifik yang berusaha untuk melawan klaim teritorial China di Laut China Selatan dan Selat Taiwan.
Di sisi lain, otoritas China dalam beberapa tahun terakhir telah membangun pulau buatan di Laut China Selatan, termasuk beberapa dengan fasilitas militer dan landasan pacu.