Google dan WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo 4 Hari Lagi

Redaksi PetiknetSabtu, 16 Juli 2022 | 15:10 WIB
Google dan WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo 4 Hari Lagi / Images Rawpixel.com
Google dan WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo 4 Hari Lagi / Images Rawpixel.com

Petik.net - Batas akhir pendaftaran Private Electronic System Operator () tidak berubah, paling lambat tanggal 20 Juli 2022. Apakah , , , sudah terdaftar?

Dalam kunjungan kerja ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Menteri Komunikasi dan Informatika () Johnny G. Plate memberikan penjelasan.

Dikatakannya, dalam aturan pendaftaran Private Scope, pemerintah tidak melihat apakah perusahaan tersebut berasal dari dalam negeri atau dari luar negeri. Pasalnya, menerapkan hal yang sama, yakni wajib mendaftar ke negara.

Baca juga: 15 Negara ini Berpotensi Resesi Ekonomi Termasuk Indonesia

“Semua swasta, PSE, baik swasta murni maupun BUMN harus mendaftar PSE untuk memenuhi persyaratan hukum kami paling lambat 20 Juli harus mendaftar. Pendaftaran mudah karena dilakukan melalui OSS atau pengajuan tunggal online, jadi tidak ada alasan untuk memblokir administrasi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Registrasi tersebut, kata dia, merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional, di mana sektor digital diberikan begitu luas.

“Saya tidak memisahkan apakah ini PSE global atau PSE lokal, tapi PSE swasta baik swasta murni maupun BUMN harus mendaftar. PSE publik seperti PeduliLindung misalnya juga perlu mendaftar, mekanismenya PSE publik. mekanisme pendaftaran. PSE bersifat publik,” kata Johnny.

Johnny mengatakan, pendaftaran PSE telah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang (PSE) Lingkup Swasta.

Baca juga: Nagita Slavina Sebagai CEO, Kini Esteh Indonesia Resmi Jadi BUMN

Peraturan di atas juga menyebutkan bahwa telah menetapkan batas waktu pendaftaran, PSE Swasta Lingkup, baik lokal maupun asing, untuk mendaftar hingga 20 Juli 2022.

Kominfo mengungkapkan, PSE yang telah mendaftarkan diri adalah Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.