PETIK.NET - Ammar Zoni, seorang artis peran, telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram.
Sayangnya, ini bukanlah kali pertama Ammar terlibat dalam kasus narkoba, karena sebelumnya pada tahun 2017 ia juga telah ditangkap dalam kasus yang serupa.
Saat ini, Ammar Zoni berstatus tersangka atas penyalahgunaan narkotika
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa Ammar Zoni dan dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1, yaitu sabu, tanpa hak atau melawan hukum.
“Kami telah menetapkan Ammar Zoni dan dua orang lainnya sebagai tersangka karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 yang merupakan bukan tanaman atau sabu,” ungkap Ade Ary Syam di kantornya pada Jumat (10/3/2023).
Ade Ary menyebut bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan empat barang bukti dari tangan ketiga tersangka, yang terdiri dari dua bungkus klip narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram sebagai barang bukti pertama, satu bungkus klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram sebagai barang bukti kedua, serta dua ponsel merek Samsung dan iPhone sebagai barang bukti ketiga dan keempat.
Ade Ary juga menyampaikan bahwa narkotika jenis sabu yang dimiliki oleh ketiga tersangka dibeli di bilangan Jakarta Barat.
Awal Mula Penangkapan Ammar Zoni: Terlibat dalam Transaksi Narkotika
Penangkapan Ammar Zoni dan dua orang lainnya bermula dari permintaan Ammar kepada sopirnya, M, untuk membeli sabu.
M kemudian meminta rekannya yang berinisial RH untuk menemaninya membeli.
Polisi berhasil menangkap M dan RH di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengikuti keduanya sejak membeli barang haram tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
M dan RH akhirnya diciduk sekitar pukul 19.30 di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan. Usai ditangkap, M dan RH mengungkap bahwa barang haram tersebut akan diberikan kepada Ammar Zoni.