Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM online melalui aplikasi Korlantas Digital POLRI:
- Siapkan dokumen yang diperlukan
- Ikuti tes RIKKES fisik di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
- Buka aplikasi Korlantas Polri Digital
- Pilih menu “SIM” dan pilih “Ekstensi SIM”
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM
- Pilih penerbit SATPAS
- Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika permohonan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia,
- Masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran
- SIM akan dikirimkan ke alamat pemohon (kecuali jika memilih metode penjemputan)
- Cek status transaksi Anda secara berkala di menu “Transaksi”.
- Jika SIM sudah diterima, masukkan indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai
Keuntungan Perpanjang SIM Online
Perpanjang SIM secara online memiliki sejumlah keuntungan, antara lain:
- Tidak perlu mengantre di kantor SAMSAT atau Polres
- Hemat waktu dan tenaga
- Proses administrasi lebih mudah dan cepat
- Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja asalkan terhubung ke internet
Tips Perpanjang SIM Online dengan Mudah
Meskipun proses perpanjang SIM online terbilang mudah, namun terkadang ada beberapa masalah yang dapat menghambat prosesnya.
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu kamu untuk perpanjang SIM online dengan mudah:
- Pastikan koneksi internet yang stabil dan cukup cepat
- Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP elektronik dan foto selfie dengan benar dan jelas.
- Pastikan jumlah uang yang dibayarkan sudah sesuai dengan yang ditentukan.
- Jangan lupa memeriksa email dan nomor telepon secara berkala untuk memastikan tidak ada pesan dari SAMSAT Online yang perlu kamu tindaklanjuti.
Kendala yang Mungkin Terjadi Saat Perpanjang SIM Online
Meskipun proses perpanjang SIM online tergolong mudah dan cepat, namun terdapat beberapa kendala yang mungkin kamu alami selama proses perpanjangan, diantaranya:
- Koneksi internet yang lambat dan tidak stabil dapat mempengaruhi proses perpanjang SIM online.
- Terkadang terdapat kesalahan pada data yang diinput oleh pengguna, sehingga proses perpanjang SIM harus diulang kembali.
- Jika terdapat masalah pada dokumen yang diunggah, seperti foto KTP elektronik yang buram atau tidak jelas, proses perpanjang SIM juga harus diulang kembali.
Biaya Perpanjang SIM Online
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM online melalui aplikasi Korlantas Polri Digital:
- Biaya tes psikologi: Rp 37.500
- Biaya pemeriksaan fisik RIKKES mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Biaya ini belum termasuk biaya admin, biaya pengepakan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.
Untuk SIM yang telah kadaluarsa atau telah kadaluarsa tidak dapat memperpanjang SIM melalui aplikasi Korlantas Digital POLRI.