Cara Melaporkan Pencurian Artikel (Copy-Paste) Ke Google Dmca

Redaksi PetiknetRabu, 4 Februari 2015 | 14:57 WIB

PETIK.NET - Ada saja kelakuan blogger yang sangat menjengkelkan, bagaimana tidak, kita sebagai blogger yang dengan susah payah membuat artikel orisinal yang kadang membutuhkan waktu berjam-jam sampai artikel tersebut di terbitkan,  datang-tiba artikel tersebut tanpa disangka-sangka diketahui nampang di blog orang lain tanpa izin alasannya sudah dicuri dan di copi paste seenaknya oleh si pemilik blog tersebut.

Untuk beberapa blogger tindakan copi paste mungkin dianggapnya boleh-boleh saja (alias mereka persilahkan) apapun bentuknya, dan mereka tidak keberatan, namun untuk saya eksklusif tindakan copi paste yang dilakukan oleh beberapa blogger tidak bertanggung jawab sangat merugikan bahkan perlu ditindaklanjuti dengan serius, bahu-membahu tindakan kopi paste masih bisa ditolelir kalau si tukang copas menyertakan link aktif menuju  artikel aslinya, merubah judulnya memodifikasi isinya sehingga tidak sama 100%, akan tetapi tidak jikalau sebaliknya.

Ada saja kelakuan blogger yang sangat menjengkelkan Cara Melaporkan Pencurian artikel (copy-paste) ke google DMCA

DAMPAK ARTIKEL DICOPI-PASTE

Perlu anda ketahui kalau artikel kita yang dikopi paste kita biarkan, sesungguhnya akan menyebabkan pengaruh kerugian bagi blog kita, reputasi blog kita dimata mesin pencari akan semakin memburuk seiring dengan waktu, itu dikarenakan ada dari artikel kita yang dianggap sebagai duplikat konten, dan duplicate content sangat dibenci oleh mesin pencari mirip google. kesudahannya artikel kita akan sulit ditemukan oleh mesin pencari sehingga trafik blog akan semakin menurun, dan itu tidak bisa kita biarkan.

Jika kita kebetulan mengetahui bahwa artikel kita sudah dikopi paste, ada beberapa alternatif yang mampu kita pilih, yang pertama hubungi blogger yang melakukan tindakan kopi paste, kemudian minta ia untuk menghapus artikel hasil kopi paste tersebut, atau bila tidak coba tawarkan ke blogger yang bersangkutan untuk merubah judul artikelnya, lalu memodifikasi sebagian isinya dan jangan lupa untuk menyertakan link ke sumber aslinya, jikalau alternatif pertama gagal, kita pilih alternatif kedua yakni dengan cara melaporkan tindakan copy-paste tersebut ke google DMCA Complaints biar blog tersebut ditindak dengan tegas.

CARA MELAPORKAN TUKANG COPAS KE GOOGLE DMCA COMPLAINTS

Untuk melaporkan tindakan pencurian artikel/konten blog ke google dmca bekerjsama sangat mudah, google sudah menyediakan akomodasi untuk mengantisifasi tindakan pencurian konten/artikel, langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:

A. Laporkan Agar URL Copaser dihapus dari pencarian google

Agar url si copaser yang sudah diindex dihapus dari pencarian google, anda mampu ikuti langkah-langkah dibawah ini:

1. Silahkan masuk ke halaman pengaduan google dmca-notice,
anda akan disuguhkan form isian yang harus  anda isi mengenai artikel yang dicopy paste. seperti gambar dibawah ini:

Cara Melaporkan Pencurian Artikel (Copy-Paste) Ke Google Dmca

Silahkan anda isi data contact information yang diminta sebagai berikut:

a. First name, diisi dengan nama depan anda

b. Last name, diisi dengan nama belakang anda

c. Company name, diisi dengan nama perusahaan, atau anda boleh menggunakan nama blog anda

d. Copyright hlder you present, silahkan pilih self

e. Email address, masukan email untuk konformasi pemberitahuan

f. Country/region, pilih negara indonesia.

Kemudian isi juga data “Your copyrighted work” mirip terlihat pada gambar dibawah ini:

Cara Melaporkan Pencurian Artikel (Copy-Paste) Ke Google Dmca

Silahkan anda isi data yang diminta sebagai berikut:
 a. isi keterangan perihal pencurian pada kotak no 1, misal telah terjadi pencurian konten dari blog saya tanpa seiizin aku.

b. Silahkan isi dengan url artikel blog  anda yang di kopi paste pada kotak no 2, data yang mampu anda masukan hingga 1000 baris, 1 link untuk satu baris.

c. Silahkan masukan juga url artikel hasil pencurian dari url blog si pencuri, pada kota no 3, data yang anda masukan bisa hingga 1000 baris, 1 link untuk satu baris.

Jika data diatas sudah anda isi, tahap berikutnya yakni mengisi bagian “Sworn Statement” seperti gambar dibawah ini


Cara Melaporkan Pencurian Artikel (Copy-Paste) Ke Google Dmca

Silahkan isi dengan data sebagai berikut:
a. Sign on this date of, silahkan isi tanggal yang bersangkutan
b. Signature, isi dengan nama lengkap anda
c. masukan juga captcha

jika data diatas sudah anda lengkapi dengan benar, silahkan tekan tombol submit untuk mengirimkan data compliant kita. google akan merespon laporan dari kita secepatnya, dan blog yang mencuri artikel yang bersangkutan akan menerima tindakan tegas dari google.

Melihat status laporan
Setelah anda melaksanakan pelaporan, untuk melihat status atas laporan yang diajukan anda mampu masuk ke alamat ini, maka dalam beberapa hari anda akan melihat apakah laporan anda ditanggapi atau belum

B. Laporkan Juga Blognya ke Google Adsense agar ditindak

Jika blog yang melakukan copy paste artikel anda merupakan blog yang menayangkan iklan google adsense, maka selain anda menciptakan laporan di atas anda juga bisa melaporkan blog tersebut ke google adsense supaya mendapatkan tindakan untuk akun adsensenya.

Untuk melaporkan blog ke google adsense mampu mengisi form di link berikut:

Pengisian formnya juga sangat gampang, anda cuma diminta memasukan identitas anda, memasukan alamat blog yang melanggar, memilih opsi pelanggaran dan mengisi detail pelanggaran di bab bawah.

pada opsi pelanggaran pilih seperti pada gambar di bawah ini:

Cara Melaporkan Pencurian Artikel (Copy-Paste) Ke Google Dmca

HUKUMAN YANG AKAN DITERIMA BLOG YANG DILAPORKAN

Ada beberapa eksekusi yang akan diberikan google terhadap blog yang kita laporankan alasannya adalah sudah melakukan pencurian konten, hukuman barangkali tergantung tingkat keseriusan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik blog tersebut, bila tindakannya ringan, artinya hanya beberapa artikel hasil kopipaste, artikel tersbut akan di hapus secara manual, atau mungkin saja artikel hasil kopi paste akan deindex sulit ditemukan di mesin pencari, namun kalau tindakan kopi paste dianggap terlalu parah, boleh jadi jika isi artikel semuanya adalah hasil kopi paste, kemungkinan terburuknya adalah blog tersebut dihapus.

SARAN BAGI TUKANG COPI PASTE, ATAU TUKANG NYURI ARTIKEL ORANG

Apapun tindakan tukang copy-paste sebenarnya tidak dibenarkan, dan tindakan tersebut sangat merugikan orang lain dan tidak menghargai sesama blogger, biasanya tukang kopi paste otak dan kreativitasnya tidak akan berkembang, mereka akan kesulitan untuk membuat artikel bahkan satu artikel sekalipun, memiliki blog dengan reputasi yang akan semakin memburuk, sebab artikelnya banyak yang melaporkan, kalau anda ngeblog untuk menambah wawasan sebaiknya hentikan perbuatan copi-paste dan mulailah dari sekarang untuk berusaha menciptakan artikel hasil pedoman sendiri, dengan demikian sedikit demi sedikin akan bisa untuk meningkatkan tingkat kreativitas anda dalam membuat artikel.

Demikian apa yang bisa aku informasikan mengenai Cara Melaporkan Pencurian artikel (copy-paste) ke google DCMA, supaya bermanfaat.