Petik.net - Apakah kamu sudah mengetahui cara cek tagihan BPJS? BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus memperhatikan kewajiban membayar iuran BPJS. Dengan membayar iuran BPJS, kita akan mendapatkan jaminan kesehatan yang sangat penting untuk kita dan keluarga.
Namun, terkadang kita sering lupa untuk mengecek tagihan BPJS kita. Padahal, hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa iuran BPJS kita sudah terbayar atau belum.
Untuk itu, kali ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek tagihan BPJS dengan mudah dan cepat. Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk mengecek tagihan BPJS:
Cara Cek Tagihan BPJS Melalui Situs Resmi BPJS
Langkah pertama yang dapat kamu lakukan untuk mengecek tagihan BPJS adalah dengan mengunjungi situs resmi BPJS. Kamu bisa mengakses situs resmi BPJS melalui browser yang kamu gunakan. Setelah itu, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke situs resmi BPJS melalui browser yang kamu gunakan.
- Pilih menu “Peserta” dan klik “Pendaftaran dan Perubahan Data”.
- Masukkan nomor KTP atau nomor BPJS kamu.
- Masukkan tanggal lahir kamu.
- Klik “Cari”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan data tagihan BPJS kamu. Kamu bisa mengecek jumlah tagihan dan juga tanggal jatuh tempo pembayaran iuran BPJS kamu melalui situs resmi BPJS.
Cara Cek Tagihan BPJS Melalui Aplikasi Mobile BPJS
Selain melalui situs resmi BPJS, kamu juga bisa mengecek tagihan BPJS melalui aplikasi mobile BPJS yang dapat kamu download melalui Google Play Store atau App Store. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Download dan install aplikasi mobile BPJS di smartphone kamu.
- Buka aplikasi dan masukkan nomor KTP atau nomor BPJS kamu.
- Masukkan tanggal lahir kamu.
- Klik “Masuk”.
Setelah itu, kamu dapat mengecek data tagihan BPJS kamu. Kamu juga bisa melakukan pembayaran iuran BPJS melalui aplikasi mobile BPJS ini.
Cara Cek Tagihan BPJS Melalui SMS
Pertama-tama, pastikan nomor telepon yang kamu gunakan untuk menerima SMS sudah terdaftar di BPJS. Jika belum, kamu harus mendaftarkan nomor telepon terlebih dahulu melalui kantor BPJS atau layanan BPJS mandiri.