Cara Aktivasi EFIN Online – Panduan Lengkap dan Praktis

Redaksi PetiknetSelasa, 11 April 2023 | 04:41 WIB
Cara Aktivasi EFIN Online - Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Aktivasi EFIN Online - Panduan Lengkap dan Praktis

PETIK.NET - Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemerintah Indonesia mempermudah akses pelayanan dengan memperkenalkan .

adalah singkatan dari Elektronik Filing Identification Number yang digunakan untuk mempermudah pengajuan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara online.

Proses cukup mudah dan praktis, tetapi beberapa orang mungkin masih bingung tentang cara melakukan aktivasi tersebut.

Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang cara .

Apa itu EFIN Online?

EFIN Online adalah nomor identifikasi unik yang digunakan untuk mengajukan secara online. Nomor ini disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak () dan biasanya terdiri dari 10 digit.

Dengan menggunakan EFIN Online, Anda dapat mengajukan secara online dengan cepat dan mudah.

Keuntungan Menggunakan EFIN Online

Salah satu keuntungan menggunakan EFIN Online adalah mempercepat proses pengajuan SPT Pajak. Dengan mengajukan SPT Pajak secara online, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor pajak atau mengirimkan SPT Pajak melalui pos.

Selain itu, penggunaan EFIN Online juga mempermudah pengajuan SPT Pajak, karena Anda tidak perlu lagi mengisi formulir manual. Yang perlu Anda lakukan hanyalah mengisi formulir elektronik yang tersedia di situs web .

Menggunakan EFIN Online juga dapat mengurangi risiko terjadinya kesalahan. Sistem EFIN Online telah dirancang untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan benar dan valid, sehingga mengurangi risiko terjadinya kesalahan pada saat pengisian formulir.

Persyaratan untuk Aktivasi EFIN Online

Untuk dapat melakukan aktivasi EFIN Online, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan.

  • Kamu harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif.
  • Kamu harus memiliki akses internet yang stabil dan cepat untuk mengakses situs web DJP.
  • Kamu juga harus memiliki email aktif yang dapat digunakan untuk menerima pemberitahuan dari DJP.

Cara Aktivasi EFIN Online

Untuk melakukan aktivasi EFIN Online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs web DJP di alamat https://www.pajak.go.id/
  2. Klik “Registrasi EFIN Online” yang terdapat di bagian menu atas halaman utama DJP.
  3. Isi data pribadi Anda, seperti nama lengkap, NPWP, alamat email, nomor telepon, dan sebagainya.
  4. Setelah mengisi data pribadi, Anda harus melakukan verifikasi data tersebut. DJP akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email Anda, yang harus Anda masukkan ke dalam situs web DJP untuk melanjutkan proses verifikasi.
  5. Setelah berhasil melakukan verifikasi, DJP akan memproses permohonan aktivasi EFIN Online Anda. Proses persetujuan dapat memakan waktu beberapa hari kerja. Setelah permohonan Anda disetujui, DJP akan mengirimkan EFIN Online Anda melalui email yang terdaftar.

Cara Menggunakan EFIN Online

Setelah berhasil melakukan aktivasi EFIN Online, Anda dapat langsung menggunakan layanan tersebut untuk mengajukan SPT Pajak secara online. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk menggunakan EFIN Online:

  1. Masuk ke situs web DJP menggunakan alamat https://www.pajak.go.id/
  2. Pilih menu “EFIN” yang terdapat di bagian atas halaman utama DJP.
  3. Isi data SPT Pajak Anda dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda telah mengisi seluruh kolom yang diperlukan, seperti jenis pajak, periode pajak, jumlah penghasilan, dan sebagainya.
  4. Setelah selesai mengisi data SPT Pajak, klik “Submit” untuk mengirimkan SPT Pajak Anda ke DJP.

Dengan adanya EFIN Online, pengajuan SPT Pajak menjadi lebih mudah dan praktis. Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang cara aktivasi EFIN Online, keuntungan menggunakan EFIN Online, persyaratan untuk aktivasi EFIN Online, cara aktivasi EFIN Online, dan cara menggunakan EFIN Online.