Bittrex Terima Pemberitahuan SEC Wells atas Status Bursa Tak Terdaftar

×

Bittrex Terima Pemberitahuan SEC Wells atas Status Bursa Tak Terdaftar

Sebarkan artikel ini
Bittrex Terima Pemberitahuan SEC Wells atas Status Bursa Tak Terdaftar
Bittrex Terima Pemberitahuan SEC Wells atas Status Bursa Tak Terdaftar

PETIK.NET - Dunia kriptocurrency tengah dalam keadaan cemas karena Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat menargetkan , salah satu bursa aset digital yang ‘berakhir' di negara tersebut.

SEC telah menuduh Bittrex melanggar hukum perlindungan investor, sehingga memaksa bursa tersebut untuk menutup operasinya di pasar AS.

SEC Menargetkan Bittrex atas Pelanggaran Efek

Ini merupakan perkembangan yang mengkhawatirkan bagi komunitas , yang telah berjuang dengan masalah regulasi dalam beberapa waktu terakhir.

Tindakan penegakan hukum SEC terhadap Bittrex menunjukkan bagaimana regulator menargetkan bursa kripto, termasuk informasi coinbase dan informasi kraken, setelah bertahun-tahun mengejar perusahaan yang menerbitkan koin digital.

SEC telah menyelidiki informasi bittrex sejak 2017, ketika mereka membuka penyelidikan menyeluruh terhadap industri kripto yang saat itu masih muda.

Badan tersebut telah mengeluarkan beberapa surat panggilan kepada Bittrex selama bertahun-tahun, yang sebagian besar bertujuan untuk memahami bagaimana bursa tersebut menghasilkan uang dan memutuskan aset mana yang akan terdaftar.

Pengacara SEC menyatakan dalam pemberitahuan Wells bahwa Bittrex telah melanggar hukum dengan melakukan operasi sebagai bursa, broker-dealer, dan clearinghouse tanpa mendaftar ke badan tersebut.

Hukum AS umumnya meminta entitas yang menawarkan efek kepada investor untuk mendaftar dengan SEC dan mengikuti aturan yang dirancang untuk melindungi dana investor serta mengungkapkan biaya dan risiko.

Masa Depan yang Tidak Pasti untuk Kriptocurrency

Penargetan SEC terhadap Bittrex seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh industri kripto.